Abdullah bilang, kurang bayar DBH dari pemerintah provinsi untuk Kota Ternate yakni terhitung dari DBH Tahun Anggaran 2021 sampai 2022.

“Kalau tidak salah itu mendekati Rp 40 miliar lah untuk tahun 2021-2022,” timpalnya.

Menurut Abdullah, jika DBH terus ditunggak maka sangat berdampak pada realisasi program kegiatan yang telah direncanakan pemerintah kota di dalam APBD. Sebab, DBH dari provinsi pun telah masuk sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Kita berharap target kita dana transfer provinsi itu bisa capai target, supaya program kegiatan di OPD-OPD itu bisa jalan. Tapi kalau tidak bisa yah mungkin kita akan menyesuaikan. Yah otomatis, kalau kita paksa kerjakan berarti ada utang yang akan terbawa,” pungkasnya.