Tandaseru — Renovasi musala di Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menimbulkan masalah baru. Pasalnya, pengerjaan musala itu merusak pagar milik pemilik lahan yang bersebelahan dengan kantor DPRD.

Renovasi musala sendiri tengah dikerjakan CV Anugerah Mahera Sejati dengan anggaran Rp 1,9 miliar.

Pemilik lahan Budi Liem mengaku, pekerjaan rehabilitasi musala telah merusak pagar pembatas lahan miliknya.

“Itu masuk ke area tanah saya, kenapa pagar pembatas dibongkar? Pokoknya saya tidak mau tahu,” ungkap Budi saat dikonfirmasi, Senin (24/7).

Ia menyesalkan tindakan Sekretariat DPRD Kota Ternate yang tidak berkoordinasi dengannya sebelum melakukan pembongkaran batas pagar.

“Tempo hari itu kan sudah dikasih batas dan sudah ada dipatok pagar. Kenapa sekarang kerja kong main tabrak begitu,” kesalnya.