Tandaseru — Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, berjanji bakal menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani.

Kasus tersebut di antaranya temuan perjalanan dinas pemda tahun 2015, temuan perjalanan dinas DPRD tahun 2020, dan kasus dugaan korupsi anggaran masjid Desa Joubela tahun 2014, 2015 dan 2016.

Kepala Kejari Sobeng Suradal menyatakan, terkait kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan masjid Desa Joubela, Sobeng mengaku meski ada sedikit hambatan namun tetap diselesaikan.

“Kami sedikit mengalami hambatan, tapi itu bukan suatu kendala yang krusial,” kata Sobeng, Sabtu (22/7).

Untuk menutaskan itu, Kejari masih menunggu perhitungan Inspektorat.

“Perhitungan kerugian negara yang memerlukan ekstra waktu, jadi kasus yang di Joubela mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah ada tersangkanya yang sudah ditetapkan,” kata Sobeng.

Kasus perjalanan dinas sekretariat daerah, ujarnya, prosesnya agak lama sebab saksinya sangat banyak.