Tandaseru — Keterlambatan pembayaran gaji 13 ASN Pemda Halmahera Barat disoroti akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Tamin Ilan Abanun. Tamin menilai keterlambatan itu akibat tata kelola keuangan yang berdasarkan selera kekuasaan.

Pada dasarnya, kata dia, pembayaran gaji 13 merupakan tanggung jawab APBD.

Olehnya itu, apabila daerah belum menyediakan atau mencukupi untuk pembayaran gaji 13, maka pemda harus melakukan pergeseran anggaran, dengan sumber belanja tidak terduga atau kas daerah.

“Inilah akibat dari tata kelola keuangan yang hanya mengikuti selera kekuasaan, tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga berdampak buruk pada kondisi seperti yang kita rasakan saat ini,” kata Tamin, Jumat (21/7).

Ia menyarankan, bila ingin memperbaiki tata kelola keuangan harus tertib, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, agar ke depan Halbar tidak kesulitan anggaran dalam membiayai komponen-komponen di antaranya gaji 13.

Keterlambatan gaji 13 ini juga, dinilai lantaran pemda memprioritaskan pembayaran komponen lain.