“Ternyata Nanda temuannya digangguan mata itu. Jadi untuk permasalahan Nanda itu bukan Dispora tapi itu dari BPIP pusat,” timpalnya.
Atas temuan tersebut, lanjut Samsudin, pihaknya diminta BPIP untuk segera melakukan MCU terhadap cadangan Capaska atas nama Muftafia Asmar Badarab.
Hasilnya, setelah BPIP membandingkan hasil MCU kedua Capaska putri ini ternyata MCU dari Muftafia Asmar Badarab atau Capaska cadangan yang tidak bermasalah kesehatan.
“Maka diputuskanlah cadangan harus berangkat dan itu kewenangannya bukan Dispora tapi BPIP pusat,” timpalnya.
Perihal ini juga menuai respon Dispora Kota Ternate. Kepala Dispora Kota Ternate Sutopo Abdullah, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dispora Maluku Utara. Namun, jawabannya tetap sama karena keputusan mengenai Capaska merupakan kewenangan BPIP.
Dispora Kota Ternate pun telah melayangkan surat yang ditujukan kepada BPIP perihal peninjauan kembali hasil seleksi Capaska Tingkat Pusat Tahun 2023.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.