Tandaseru — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku Utara Husni Bopeng mempertanyakan alasan pimpinan DPRD tidak merespon usulan pembentukan pansus utang yang diusulkan Pansus LKPJ Gubernur 2022.

Hal ini disampaikan Husni saat rapat paripurna penyampaian peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, di gedung DPRD di Kota Sofifi, Senin (10/7).

“Rekomendasi pembentukan pansus utang tidak mendapat respon dari pimpinan DPRD,” ujar Nini sapaan akrabnya.

Padahal, kata Nini usulan pembentukan pansus utang sudah disampaikan pada saat rapat paripurna Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu.

“Sayangnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pimpinan,” katanya.