Akibat dari luka sayatan di tangan kirinya, terdakwa pun langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Ternate.

Insiden tersebut pun menuai sorotan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni.

Menurut Bahtiar, adanya aksi nekat terdakwa narkotika itu bisa terjadi akibat dari kelalaian petugas pengawal tahanan.

“Ini jelas kelalaian penjaga tahanan tadi yang mengakibatkan terdakwa melakukan percobaan bunuh diri,” ungkap dia.

Ia juga menyesalkan kurang ketatnya pengawasan petugas terhadap tahanan terdakwa. Sebab, selain barang tajam itu bisa membahayakan terdakwa sendiri, bisa juga menjadi ancaman bagi terdakwa yang lain di dalam sel.

“Ini sebenarnya menjadi pukulan keras buat kita semua untuk kemudian lebih memperhatikan hal-hal yang dapat membahayakan jiwa terdakwa itu sendiri,” cetus Bahtiar.