Tandaseru — Organisasi mahasiswa asal Maluku Utara yang berkedudukan di Jakarta resmi melaporkan kasus teror terhadap petani di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur ke Profesi dan Pengamanan Polisi (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indoenesia dan Komisi III DPR RI. Pelaporan dilakukan lantaran penanganan hukum atas maraknya aksi pembunuhan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK) itu dinilai lamban.

Alnugrasyah Asri, Ketua Umum Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Jabodetabek dan perwakilan pengurus, bersama Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, pada Selasa (27/6) mendatangi Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak perhatian negara atas penanganan dan penuntasan kasus pembunuhan dan teror di Halmahera.

Alnugrasyah menyebut, Kapolri dan DPR RI melalui Komisi III diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus pembunuhan dan teror yang terkesan bertele-tele, tidak profesional, lamban dan tidak memberikan jaminan rasa keadilan.

“Sangat disayangkan, kasus pembunuhan dan teror ini seperti perayaan tahunan yang terus terjadi. Bahkan pada dua hari terakhir berturut-turut peristiwa ini terjadi di Desa Damuli Patani Timur dan Desa Dote Weda Timur, Halmahera Tengah,” sesalnya melalu siaran pers.

Kasus pembunuhan dan teror ini, kata dia, telah menyita perhatian publik secara luas. Namun oleh institusi kepolisan setempat, baik Polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Tengah belum menunjukan sikap cepat dan sigap penanganan hukum untuk memburu pelaku yang diduga kuat berlalu lalang di hutan Halmahera melancarkan aksi teror dan pembunuhan.