Tandaseru — Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Husni Bopeng menaruh perhatian serius terhadap dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang disebut berasal dari Sulawesi dan Maluku Utara.

Informasi soal ekspor 5 juta ton bijih nikel secara ilegal ini sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lawatannya ke Maluku Utara.

Husni mengatakan, ada indikasi kerjasama antara oknum perusahaan dengan oknum aparat baik pusat maupun daerah yang menyebabkan terjadinya kebocoran ekspor bijih nikel ke China.

“Kami menduga oknum perusahaan tidak berdiri sendiri dalam melakukan aktivitas ilegal ini,” ujar Nini sapaan akrabnya kepada tandaseru.com, Senin (26/06).

Nini yang juga Politikus Nasdem ini menambahkan, jika sudah terjadi hal demikian maka percuma pemerintah membuat segala aturan yang mengatur tentang larangan ekspor bijih nikel.

“Toh presiden sudah mengeluarkan larangan ekspor bijih nikel tapi implementasinya jelek,” ungkapnya.