Tandaseru — Ketua Pemuda Desa Nahi, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial AU dan rekannya, M, dipolisikan. Keduanya dilaporkan ke Polres Sula karena diduga memaki Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nahi, Sumarti Umafagur, usai mengonsumsi minuman keras.

Sumarti mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (22/6) malam. Saat itu dirinya duduk di depan rumah. Tiba-tiba AU dan M datang dalam keadaan mabuk dan langsung mengancam sera memaki-maki dirinya.

Selain itu, kata Sumarti, AU juga menuding dirinya bersekongkol dengan Kepala Desa memakan anggaran desa sejak 2021 hingga 2023. Mirisnya, AU juga memaki orang tua Sumarti dan mengatakan Ketua BPD, Bendahara dan Kepala Desa telah melakukan kelompok maksiat.

“Padahal, saya tidak tahu makan uang apa. Mereka juga bilang saya tanda tangan kertas kosong sehingga anggaran desa 2023 bisa dicairkan, padahal saya tidak tahu tanda tangan kertas kosong apa,” kata Sumarti kepada tandaseru.com di Mapolres, Sabtu (23/6).

Menurut Sumarti, jika AU tak puas dengan kinerjanya di desa terkait anggaran, seharusnya melaporkan ke DPMD atau Inspektorat.

“Kan semua ada prosedurnya. Bukan saat mabuk baru kemudian datang mengancam dan maki-maki saya di depan rumah saya,” ujarnya.