Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjanji akan kembali mengingatkan para pejabatnya untuk segera melaporkan harta kekayaan ke (LHKPN).

Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Malut sudah menyampaikan hasil laporan harta kekayaan pejabat.

“Sudah kami sampaikan LHKPN pejabat, dan nanti akan di update,” ujar Sekprov kepada tandaseru.com, Jumat (23/6).

Kendati begitu, Samsuddin mengaku, masih banyak pejabat di internal Pemprov Malut yang belum melaporkan harta kekayaan ke LHKPN tahun 2022.

Ia berjanji akan kembali menegur para pejabat untuk tidak lupa atas kewajibannya dalam melaporkan harta kekayaan.

“Akan kita tegur lagi, ini kan merupakan kewajiban, jika tidak dilaporkan maka akan menimbulkan spekulasi yang kurang baik,” ungkapnya.