Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara, siap melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait temuan Inspektorat perjalanan dinas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate. Temuan tahun 2022 itu senilai Rp 100 juta lebih.

Kapolres Ternate AKBP Andik Pornomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, terkait temuan tersebut Polres siap melakukan puldata dan pulbaket.

“Setelah melakukan puldata pulkabet kami panggil orang-orang yang berkaitan,” kata Bondan, Kamis (15/6).

Pria berpangkat dua balok itu menambahkan, setelah pemanggilan pihak terkait maka akan langsung dilakukan penyelidikan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan,” pungkasnya.