Jika melihat local tax ratio Regional Maluku Utara, terjadi tren penurunan selama 5 tahun terakhir, dengan local tax ratio pada Triwulan I Tahun 2023 sebesar 0,31 persen, menurun dibandingkan dengan Tiriwulan I Tahun 2022 sebesar 0,72 persen.
“Untuk tax per capita Maluku Utara pada tahun 2022 sebesar Rp 333.425 dengan Kabupaten Halmahera Tengah yang meningkat signifikan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, R Eko Adi Irianto menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara pada Triwulan I Tahun 2023 sebesar 16,50 persen (yoy) ini, masih didorong oleh meningkatnya ekspor barang dan jasa, sejalan dengan optimalisasi produksi komoditas hilir nikel dengan produk berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nickel matte di Maluku Utara yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Sejalan dengan pertumbuhan ekspor barang dan jasa di Maluku Utara, LU pertambangan dan industri pengolahan masih menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dari sisi lapangan usaha,” jelas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.