Tandaseru — Warga tiga desa di Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, memboikot jalan utama Desa Mira, Senin (22/5). Aksi boikot itu dipicu tidak diresponnya tuntutan warga Desa Mira, Rahmat, dan Doku Mira oleh pemda setempat.
Pemboikotan dilakukan usai warga melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD. Pada pukul 14:10 WIT, massa aksi tiba di desa setempat dan memboikot jalan utama menggunakan kayu dan ban bekas.
“Sebagai mosi tidak percaya terhadap Pemda Morotai, tuntutan ini tidak dipandang serius maka blokade jalan adalah solusi,” tegas Fahri, koordinator aksi.
“Untuk gerakan hari ini kami lakukan pemboikotan jalan di Desa Mira, Doku Miras dan Desa Rahmat,” cetusnya.
Alasan blokade, kata Fahri, lantaran tahun kemarin warga dijanjikan dinas terkait akan ada pembangunan talut dan jalan tani di tahun 2023 ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.