Tandaseru — Keluarga korban penganiayaan oknum sipir Lapas Ternate, Maluku Utara, mengaku belum mencabut laporan kepolisian terhadap sipir berinisial K tersebut.
Dita, kakak korban Dimas, menyatakan keluarga akan melakukan visum secepatnya terhadap korban. Meski korban dan pelaku dikabarkan telah berdamai di lapas, Dita bilang belum ada koordinasi apapun terkait pencabutan laporan.
“Kami akan visum, pencabutan laporan kami belum ada koordinasi soal itu,” kata Dita, Sabtu (20/5).
“Kami masih lakukan koordinasi dengan keluarga yang lain, tapi soal cabut belum kami koordinasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pulau Ternate IPDA Wahyu Hermawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lapas mengenai kebenaran dugaan kasus ini.
Tinggalkan Balasan