Tandaseru — Proyek pembangunan masjid di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga mangkrak.

Proyek dengan anggaran senilai Rp 600 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara 2022 itu hanya tampak pembangunan fondasinya.

Papan proyek tersebut mencantumkan, pembangunan masjid ini milik Biro Kesra Setda Malut dan memiliki nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 dengan nilai kontrak Rp 649.152.064,56. Pekerjaan dilaksanakan sejak 24 Agustus 2022 namun hingga kini tak ada progres lanjutannya.

Mirisnya, bangunan masjid sebelumnya kadung dibongkat. Alhasil, hingga kini warga harus menjalankan ibadah salat di musala kecil di desa setempat. Bahkan salat Idul Fitri kemarin pun digelar di musala.

“Sampai sekarang progres pekerjaan juga cuma sampai di bangunan fondasi dan empat tiang tengah. Yang lain belum berjalan sampai saat ini,” kata salah satu warga, Kamis (11/5).