“Ada hal mendasar sebenarnya yang membuat saya tidak diakomodir atau tidak dicalonkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat rapat koordinasi dan konsultasi DPRD dengan Pj Bupati terkait lima program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, dalam rapat tersebut ia menyampaikan sikap mendukung Pj Bupati menuntaskan lima program prioritas yang diamanatkan pemerintah pusat demi rakyat dan daerah.

“Maka hukumnya wajib bagi saya sebagai wakil rakyat harus mendukung kepentingan rakyat,” kata Arifin.

Namun sejak itulah DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah mengusulkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya.

“Surat itu disampaikan ke DPW dan DPP. Namun yang terjadi surat tersebut tidak digubris oleh DPW maupun DPP. Oleh karena itu pada saat pleno penetapan bakal calon legislatif di internal DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah saya tidak diakomodir lagi,” bebernya.

“Setelah saya menerima keputusan DPD Nasdem Halmahera Tengah bahwa saya tidak dicalonkan lagi, saya tetap tenang dan tidak gentar untuk maju dan berjuang demi kepentingan daerah ini,” tandas Arifin.