Tandaseru — Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara, menemukan fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BTT tahun 2021 senilai Rp 28 miliar.

Kasi Pidsus Godang Kris Apo Paulus mengatakan, ada dugaan pemotongan dana BOK (bantuan operasional kesehatan) yang dilakukan Dinas Kesehatan di beberapa Puskesmas.

“Hal tersebut kami temukan saat lakukan pemeriksaan sejumlah Kepala Puskesmas terkait kasus BTT tahun 2021 beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Sabtu (29/4).

Godang bilang, Kejari butuh beberapa bukti pendukung lagi untuk melakukan penyelidikan dugaan pemotongan dana BOK tersebut.

“Fokus kami tetap pada kasus BTT, kalau ada perkembangan baru pasti kami informasikan,” ujarnya.