Tandaseru — Kejati Maluku Utara memeriksa Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Ternate, Hamka, Kamis (13/4).

Hamka diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana hibah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ternate sebesar Rp 200 juta.

Usai diperiksa, Hamka menuturkan ia dipanggil terkait demo HNSI beberapa minggu lalu.

“Dipanggil Kejati, saya hanya konfirmasi hal itu saja,” katanya.

Ia menambahkan, anggaran dana hibah waktu itu sebesar Rp 200 juta di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Jadi saya datang hanya konfirmasi saja apakah dana tersebut cair atau tidak dan itu cair pada tahun 2022,” pungkasnya.