“Setelah pihak-pihak di Perumda sudah dimintai keterangan baru Wali Kota. Karena Wali Kota hanya sebagai KPM, bukan selaku pengelola,” ucapnya.
Ia merinci, penyertaan modal dari pemkot ke Perumda Aman Mandiri di tahun 2017 sebanyak Rp 5 miliar, 2018 Rp 4 miliar dan tahun 2019 ada Rp 2 miliar.
“Jadi totalnya Rp 10 miliar. Indikasi kami bahwa dari nilai total sampai saat ini diduga sudah tidak dengan nilai itu, jauh di bawah. Karena usaha-usaha yang dilakukan sudah tidak dijalankan lagi,” terang Faisal.
Sampai saat ini tim penyelidik terus melakukan penyelidikan apakah Perumda sudah punya kontribusi terhadap PAD atau tidak.
“Informasi yang kami terima itu sama sekali belum ada, makanya dari situ kecurigaan kami adanya pengelolaan dana masuk pada penyimpangan,” pungkas Faisal.
Tinggalkan Balasan