Terkait persoalan PEN, sambungnya, juga harus dibahas bersama dengan mitra dinas. Bukan oknum anggota DPRD mengeluarkan pernyataan tanpa ada dasar yang pasti.
“Dana PEN ini kan harus kita duduk dan bahas bersama, lalu yang bersangkutan langsung konfirmasi ke SKPD pengelola PEN, baru ada kesimpulan. Bukan caranya begitu, karena saya menilai pengelolaan dana PEN sesuai prosedur,” ujarnya.
“Institusi yang punya kewenangan, dan punya otoritas sampai sekarang belum menyatakan ada masalah. Kok yang lain sudah mulai berasumsi? Intinya penilaian terhadap pengelolaan anggaran harus didasarkan pada data-data yang akurat, bukan asumsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, dana PEN juga sampai sekarang masyarakat sudah merasakan manfaatnya.
“Dan sekarang hasil dari dana PEN sendiri sudah dirasakan oleh masyarakat di Halbar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan