“Kami sangat berterimakasih kepada pihak Kejari dalam hal penandatangan MoU, karena kami sangat concern,” ucapnya.
Sementara Kepala Kejari Kusuma Jaya Bulo menyampaikan, kerja sama ini dalam hal pertimbangan hukum jika ada masalah maka Kejari bisa segera menindaklanjuti.
“Kita berharap kinerja ini tetap berkelanjutan untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama Pelabuhan Kelas III Jailolo di Halmahera Barat,” ujarnya.
“Saya juga berterima kasih kepada Ibu Adriani yang tahu begitu pentingnya setiap kegiatan pekerjaan itu didampingi oleh hukum jadi harus memang dilakukan pendampingan hukum,” tambah Kusuma.
Ia juga meminta KUPP Jailolo segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke kejaksaan.
“Jadi MoU ini start awal kerja sama di bidang hukum proyek Pelabuhan Jailolo dan Matui itu kita lakukan pendampingan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.