Tandaseru — Empat Sultan Moloku Kie Raha didorong agar bisa bersama-sama menyuarakan hak otonomi khusus (Otsus) Provinsi Maluku Utara ke pemerintah pusat di Jakarta.
Keempat sultan ini di antaranya, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Sultan Tidore Husain Sjah, Sultan Jailolo Ahmad Sjah, dan Sultan Bacan Gary Ridwan Sjah.
Kawasa Buku Gau-Gau atau Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore, Wahab Salim menyatakan, hak Otsus merupakan tuntutan masyarakat Maluku Utara yang harus terus digaungkan.
Olehnya itu, tuntutan Otsus lanjut dia, bukan hanya tanggungjawab para Sultan melainkan juga seluruh elemen masyarakat Maluku Utara harus satu persepsi dan ikut berpartisipasi.
“Saya cuma mengimbau bahwa Sultan Ternate, Sultan Bacan, Sultan Jailolo kemudian torang (kami) punya politisi-politisi muda, representasi rakyat yang sekarang di DPR 10 kabupaten kota plus provinsi, kemudian akademisi, teman-teman gerakan. Ini sebenarnya bukan tanggungjawab Sultan Tidore saja, tapi tanggungjawab moril torang semua orang Maluku Utara,” terang Wahab, Jumat (31/3).
Tinggalkan Balasan