“Soal tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan, itu hak mereka. Silahkan saja memberikan bantahan, yang pasti tim kita akan mengambil dokumen serta kapasitas lapak di situ diisi berapa orang akan dilakukan,” ujarnya.
“Jadi, selain dokumen kita juga akan menelusuri sistem pembayaran lapak oleh pedagang itu per hari, mingguan ataupun bulanan. Kemudian dasar menetapkan harga sewa itu serta penguatan itu berapa yang masuk ke kas daerah,” tutur Abdullah.
Dalam proses penyelidikan kasus itu siapa pun yang dirasa berkompeten akan dipanggil.
“Iya dirasa punya kapasitas akan kita panggil, termasuk kadis, dan mungkin dalam waktu dekat ini,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.