Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara meminta Pidsus Kejari Ternate segera menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait audit kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19.

Anggaran tersebut melekat di Dinas Kesehatan Ternate tahun 2021 tersebut senilai Rp 22 miliar.

Koordinator Pengawasan Investigasi BPKP Her Notoraharjo menyampaikan, untuk kasus dugaan korupsi vaksinasi Covid-19, tim audit masih menunggu bukti-bukti tambahan.

“Masih menunggu bukti-bukti terkait penghitungan kerugian keuangan negara dari penyidik,” kata Her saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Indra Gunawan ketika dikonfirmasi mengenai bukti-bukti tambahan mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan bukti tersebut.