183 Barang Impor Asal China Tujuan Halmahera Tengah Dimusnahkan
Tandaseru -- 183 coldbox barang logistik berupa kebutuhan pangan impor asal China yang tidak memiliki izin edar dimusnahkan, Rabu (15/3).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di TPA Buku Deru Deru Kota Ternate, Maluku Utara.
Produk panganan olahan seperti ikan, bumbu penyedap makanan hingga daging babi itu dimusnahkan Polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian Ternate, Balai Karantina Perikanan, dan Balai POM Maluku Utara.
Barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Cikupa Tangerang melalui kargo jasa pengiriman J&T tujuan Weda, Halmahera Tengah. Namun karena tidak memiliki izin sehingga diamankan Polres Ternate sejak Desember 2022.
"Saat kami temukan dan diamankan, dari barang temuan itu ada bahan pangan seperti ikan, pertanian kemudian snack. Jumlah untuk snack 111 boks, produk pangan olahan campuran berupa makanan ringan, dan bumbu penyedap makanan, kemudian produk olahan jenis ikan 6 coldbox, 22 boks produk olahan jenis tumbuhan, kemudian 44 coldbox produk olahan pangan jenis daging olahan babi dan daging babi olahan campuran," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres IPDA Faridha Badilla.
Komentar