Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 97.000, 1 buah buku berisi nomor diduga nomor togel, 3 lembar kertas rekapan diduga rekapan togel, 1 buah buku rekening, 1 lembar ATM serta hasil print out rekening koran hasil penyetoran uang via Gopay dan transfer.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.