Tandaseru — Bidang Intelijen Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdullah HM Saleh dan Kepala Inspektorat Rohani Panjab Mahli.
Kedua pejabat ini diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Duafa Center.
Kasus ini sebelumnya masih dilakukan puldata dan pulbaket. Namun saat ini resmi ditingkatkan statusnya ke penyelidikan.
Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar mengatakan, pengusutan aliran dana gedung Duafa Center saat ini tengah diselidiki Bidang Intelejen.
“Dari puldata dan pulbaket sudah kita naikkan ke penyelidikan di Intelijen pada Jumat kemarin,” kata Syaeful, Kamis (2/3).
Tinggalkan Balasan