Tandaseru — Kejari Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai memproses kasus dugaan korupsi anggaran sewa aset bangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) ke pihak ketiga.

Kasi Pidsus Kejari Eka Jakob Hayer mengatakan, item lain dugaan kasus korupsi di DPK yakni pengadaan longboat 4 tahun berturut-turut juga dibidik kejari.

“Pekerjaan pengadaan longboat itu kontrak tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022,” terangnya, Kamis (2/3).

Kejaksaan sendiri dalam waktu dekat bakal melakukan pemanggilan pejabat serta vendor pengerjaannya selaku pihak ketiga guna dimintai keterangan.

“Semua pejabat Perikanan yang terlibat dalam masalah ini serta pihak ketiga kontraktor dalam pekerjaan proyek tersebut akan dipanggil dan diperiksa sesuai jadwal minggu depan,” tandas Eka.