Jokowi menuturkan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menyikapi bencana yakni peringatan dini, edukasi dini, kesiagaan bencana, tata ruang yang tanggap bencana, serta selalu siaga dan waspada baik untuk tahap prabencana, tanggap darurat maupun pascabencana.
“Jadi pemda dan BPBD sebagai ujung tombak penanggulangan bencana agar melakukan identifikasi potensi bencana, menyiapkan pendanaan, memadukan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasi,” ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menekankan penggunaan dana bencana untuk masyarakat kecil. Hal itu agar stabilitas ekonomi pascabencana dapat dikontrol oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Usman Sidik usai Rakornas menyampaikan ia berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden dengan penguatan kolaborasi dan sinergitas kelembagaan khususnya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, pemda juga akan selalu sigap melakukan identifikasi hambatan, tantangan dan evaluasi capaian program penanggulangan bencana.
Tinggalkan Balasan