Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, maraton melakukan penyelidikan kasus dugaan gaji fiktif di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.
Kasi Pidana Khusus Kejari Eka Jakob Hayer ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan gaji fiktif sendiri dimulai tahun 2019 sampai dengan 2022.
“Kasus itu saat ini kami prioritaskan dan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Rabu (1/3).
Ia bilang, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemanggilan terhadap bendahara dan mantan bendahara Satpol PP berinisial TH dan RT. Mereka dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
Sejumlah pejabat terkait juga akan diperiksa selain dari pejabat struktural Satpol PP.
Tinggalkan Balasan