Tandaseru — Sejumlah staf Pemerintah Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggeruduk kepala desa di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Kedatangan para staf ini untuk mempertanyakan gaji yang tak dibayar kades sejak Juni 2022 hingga Februari 2023. Para staf yang datang berstatus aktif maupun yang sudah dipecat kades.

Petrus Nawawi, salah satu staf Desa Aru, kepada tandaseru.com menyampaikan meski dirinya sudah dipecat kades, ia masih berhak meminta gajinya yang belum terbayar sebelumnya.

“Staf punya gaji tara dibayar tahun lalu bulan Juni 2022. Terus kemarin bulan Desember tong datang kades mangaku nanti tahun ini dia bayar. Tapi sampe hari ini tong datang di kantor tong tanya lagi tapi dia malawan dia bilang dia tara mau tanggung jawab,” kata Petrus, Selasa (28/2).

Gaji staf per bulan itu bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.