“Secara organisasi, kami merasa tersinggung secara nasional. Oleh sebab itu kami membuat laporan sehingga Bupati bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia mengakui, laporan ini sebelumnya sempat dibuat di Polres Halmahera Utara. Namun GMNI juga melaporkan ke Polda sebagai fokus.

“Untuk laporan yang di Halut nanti akan kita membuat surat untuk bagaimana kasus atau laporan kami bisa dilimpahkan ke Polda,” ujarnya.

“Kepada Bapak Kapolda, kami berharap agar kasus ini dapat diproses dan ditindak sesuai dengan unsur,” tambah Nimrot.

Selain melaporkan ke Polda, GMNI secara kelembagaan juga akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait sikap Bupati Halmahera Utara.