Ia bilang, dalam rangka turut serta mendukung program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempunyai Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang salah satu sub kegiatannya adalah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha serta para pihak terkait lainnya diharapkan dapat bekerja bersama secara kolektif melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi domestik, serta peran penting untuk melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistem dalam memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan,” pintanya.
Kegiatan sosialisasi subnasional ini, dia berkata, merupakan salah satu langkah awal penyebarluasan informasi implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 khususnya di Provinsi Maluku Utara.
“Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara, yang bertujuan untuk menyusun suatu dokumen perencanaan yang menjabarkan target penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sampai dengan tahun 2030 di Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan