Selain itu, posisi satu Koordinator juga berganti dari Imam Sutopo kepada Heru Kamarullah. Heru Kamarullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Sementara, Imam Sutopo dipromosikan sebagai Kajari Poso.
Sekadar diketahui, mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 dan SK Nomor KEP-IV-54/C-/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI tertanggal 25 Januari 2023.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.