“DED dan EE (RAB) disusun oleh BPJN Maluku Utara dengan total panjang ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar adalah 61,4 km yang membutuhkan anggaran pembangunan diproyeksikan sebesar Rp 1.439.204.000.000 (hasil perhitungan berdasarkan harga 2 tahun lalu),” terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Adapun rincian perhitungan tersebut sebagai berikut:

  • Panjang ruas jalan Jikodolong-Soligi yaitu 38,1 km. Berdasarkan proyeksi BPJN Maluku Utara, pembangunan ruas jalan ini membutuhkan anggaran Rp 1.275.904.000.000. Besarnya kebutuhan anggaran dimaksud karena ruas jalan Jikodolong-Soligi yang akan dibangun melewati banyak pegunungan/perbukitan, sehingga secara teknis oleh BPJN Maluku Utara, pembangunannya akan membelah gunung untuk memperpendek jarak tempuh transportasi darat
  • Ruas jalan Jikodolong-Soligi melewati kawasan HP dan/atau HPK sehingga harus dilengkapi Amdal dan mendapat IPPKH dari KLHK. Pemda Halmahera Selatan akan menyampaikan surat kepada Kepala KPH Halmahera Selatan dalam rangka penerbitan surat keterangan terkait status kawasan pada Ruas Jalan Jikodolong-Soligi dimaksud
  • Panjang ruas jalan Soligi-Wayaloar yaitu 23,3 km. Berdasarkan proyeksi BPJN Maluku Utara, pembangunan ruas jalan ini membutuhkan anggaran Rp 163.300.000.000, yang akan dibagi dalam dua paket pekerjaan.

“Berdasarkan data kami, ruas Jalan Soligi-Wayaloar ini seluruhnya berada pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Oleh karena itu, menurut kami, pembangunan Ruas Jalan Soligi-Wayaloar tidak membutuhkan Amdal dan IPPKH dari KLHK. Pemda Halmahera Selatan akan menyampaikan surat kepada Kepala KPH Halmahera Selatan untuk menerbitkan surat keterangan resmi terkait status kawasan pada ruas jalan Soligi-Wayaloar dimaksud yang akan dibangun oleh BPJN melalui dana Inpres,” sambung Bupati.