Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara meminta keterangan seorang tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kamsun Safran, Senin (6/2).

Kamsun dimintai keterangan sebagai saksi kasus Ketua DPRD Malut Kuntu Daud yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi Trasaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan RSUD CB.

Kamsun usai pemeriksaan mengatakan, kehadirannya ke kantor Ditreskrimsus ini untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Iya jadi dipanggil dan diminta keterangan berkaitan dengan informasi terkait Kuntu yang menyebut kami nakes seperti komunis,” ucapnya.

Menurut Kamsun, ia juga dimintai tanggapan soal pernyataan nakes seperti komunis. Ia menjelaskan, bahasa komunis secara umum orang Indonesia tahu ialah sebuah ideologi yang tidak bisa ada di negara Indonesia.