“Apapun itu kita tetap akan berdiskusi lebih banyak lagi, terkait audit dan teknisnya mungkin bisa ditambahkan oleh ketua tim,” cetusnya.

Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Malut Patricia dalam kesempatan ini menjelaskan, lingkup pemeriksaan ini meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan Tahun 2022.

“Fokus dan pemeriksaan selama 40 hari ini yaitu pertama untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Kemudian yang kedua, untuk menilai efektifitas SPI dalam menyusun laporan keuangan,” terangnya.

“Ketiga, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan. Keempat melakukan pengujian substantif terbatas pada saldo akun-akun yang pada pemeriksaan ini kami fokuskan pada akun seperti kas, aset tetap, akun pendapatan, akun belanja barang dan jasa, akun belanja modal, belanja hibah, belanja bansos dan belanja tak terduga,” pungkas Patricia.