Dalam surat tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku pihak pertama dan Fanyira Soa Tomajiko (Jabatan Adat) Abdul Kadir Sadik selaku pihak kedua mewakili masyarakat Hiri. Keduanya, sama-sama meneken surat MoU tersebut diikuti sejumlah saksi dari kedua belah pihak.

Usai penandatanganan surat MoU, di hadapan massa aksi Wali Kota Tauhid mengajak agar masyarakat Hiri bersama-sama mengawal jalannya pembangunan dermaga Hiri di Kelurahan Sulamadaha.

“Saya mengajak masyarakat Hiri untuk kita mengawal ini, kami pemerintah daerah juga serius untuk menyelesaikan. Semata-mata ini bukan karena ada agenda tertentu, tidak. Ini adalah bagian pelayanan pemerintah terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Berikut empat poin kesepakatan yang tercantum dalam surat MoU:

1. Pihak pertama bersedia membangun dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha yang dianggarkan pada APBD Tahun 2023.