Nurdin memaparkan, cukai rokok adalah salah satu potensi besar pendapatan negara.

“Dan itu besar kemungkinan akan terus mengalami peningkatan (tarif cukai). Mengapa? Karena perokok di Indonesia semakin tinggi jumlahnya, bisa jadi ini sumber pendapatan terbesar bisa didapat pemerintah dengan menaikkan bea cukai. Saya sebagai orang belajar ekonomi sih dari sisi ekonomi manfaatnya besar kenapa karena kita mendapatkan pendapatan besar dari sumber rokok. Dari sisi kebijakan publik harus ditimbang secara benar. Kenapa? Karena pasti ada aspek mudaratnya dan manfaatnya ditimbang secara luas,” tandasnya.