“Panitia hanya diperintahkan menempelkan surat edaran, jadwal dan tahapan serta mengawasi tes tulis perangkat desa,” bebernya.
Sementara Sekretaris Pemuda Siswandi menyatakan, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa dibentuk kepala desa pada 25 Desember 2022 pukul 22.00 WIT dengan cara mendatangi orang per orang untuk dijadikan panitia dan tidak melalui rapat umum dengan masyarakat.
“Cara pembentukan panitia penjaringan oleh Kepala Desa Gamkonora adalah awal dari permasalahan karena tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat dan BPD tidak mendapat surat tembusan dari kepala Desa tentang pembentukan panitia,” tuturnya.
Menurutnya, Ketua BPD baru mengetahui saat hari H tes tulis dimulai yaitu pada 5 Januari 2023 di SDN Gamkonora.
“Tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa tidak berjalan sesuai dengan harapan karena masyarakat merasa risih dengan pembentukan panitia dan kerja panitia diambil alih oleh kepala desa. Akhirnya terjadi masalah di Desa Gamkonora lalu anggota BPD menyurat ke kepala desa, panitia dan calon perangkat desa untuk melakukan RDP di kantor desa pada 15 Januari 2023 guna membahas permasalahan pembentukan panitia dan kesalahan-kesalahan lain,” ungkapnya.
Dari hasil RDP, Ketua BPD tidak mendapatkan titik terang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.