“Lalu PAD BUMDdes dalam tiga tahun terakhir 2019, 2020 dan 2021 tetap melaksanakan musyawarah desa hingga LPJ, tetapi pada tahun 2022 tidak ada laporan maupun bagi hasil hingga LPJ sama sekali tidak ada,” imbuhnya.

Hal ini membuat warga mencurigai adanya permainan internal pemdes setempat yang tampak tertutup dan tidak transparan.

“Apa yang dilakukan Pemdes Wayabula saat ini seperti gali lubang tutup lubang. Pemdes Wayabula saat ini terkesan buat aturan sesuai keinginan dan inisiatif mereka tanpa melalui regulasi dan koordinasi,” cetusnya.

Senada, salah satu tokoh pemuda Wayabula mengatakan, selain BLT yang amburadul perlu menertibkan persoalan internal saat ini yang kocar-kacir.

“Pemdes Wayabula saat ini kalau tidak diantisipasi sedini mungkin akan bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang lain dalam penggunaan Dana Desa. Saya mohon kepada DPMD dan pihak terkait agar dapat mengevalusi Pemerintah Desa Wayabula,” tandasnya.