Menurutnya, anggaran Covid-19 ini berkaitan dengan sembako maupun honor yang juga terkait dengan lembaga-lembaga lain yang ikut bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut.
“Saksi untuk Covid ini lebih banyak daripada vaksin yang sudah dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Abdullah menyatakan, meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya sudah mengantongi total kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut.
“Sudah kita kantongi total kerugian negara, tapi kita tidak bisa serampangan. Makanya kita tunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Malut saja biar jelas,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan