Tandaseru — Kepala Desa Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga melakukan pemotongan gaji perangkat desa dan pengurus BPD. Pemotongan diduga dilakukan pada Oktober, November, dan Desember 2022.
Hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa yang enggan namanya dipublikasikan. Menurutnya, pemotongan bervariasi dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Gaji kaur Rp 2 juta per bulan dan gaji BPD per bulan Rp 1,5 juta. Sementara pemotongan per orang Rp 200 ribu untuk kaur, jadi dalam tiga bulan itu totalnya Rp 600 ribu. Begitu juga dengan BPD yang dipotong per bulan Rp 150 ribu jadi nilainya sebesar Rp 450 ribu,” ungkapnya, Selasa (17/1).
Ia mengungkapkan, pemotongan tersebut disampaikan saat rapat bersama yang dipimpin langsung staf khusus kepala desa. Alasan pemotongan adalah untuk menutupi minus anggaran kurang lebih Rp 12 juta.
“Katanya untuk tutup minus baru gaji Desember bisa cair. Kalau tidak maka tidak bisa cair,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.