Tandaseru — Dinas Pendidikan Halmahera Barat masuk dalam zona merah atau kategori D penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) dengan opini kualitas rendah pada 2021-2022.
SPP dinilai oleh Ombudsman Maluku Utara setiap tahunnya.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Tamin Ilan Abanun mengungkapkan, pada 10 Januari 2022 Kepala Ombudsman Perwakilan Malut Sofyan Ali menyampaikan hasil penilaian kepatuhan Halbar tahun 2021 masuk dalam kategori kepatuhan rendah dengan nilai 44.04.
“Hal tersebut menegaskan bahwa Halbar dalam penilaian kepatuhan SPP berada di zona merah, kategori D dengan opini kualitas rendah,” ungkap Tamin pada tandaseru.com, Selasa (17/1).
Pada penilaian tahun 2022, sambung Tamin, kondisi ini tak juga berubah. Di mana hasilnya belum menjadikan Halbar mendapat prestasi terbaik untuk mengejar beberapa pemda di Provinsi Malut yang mendapatkan nilai maksimal dan bertengger di zona kuning kategori C dengan opini kualitas sedang.
Tinggalkan Balasan