Tandaseru — Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan 6 oknum anggota Sabhara Polda Maluku Utara terhadap juniornya sendiri yakni, RG (20 tahun), mendapat sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan, jika informasi penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri itu benar, maka perilaku sejumlah oknum anggota Sabhara Polda Maluku Utara itu sangat disesalkan.
Poengky bilang pihaknya pun menduga, adanya kasus kekerasan ini menunjukkan bahwa masih ada praktek-praktek militeristik di Kepolisian yang merupakan warisan masa orde baru.
“Padahal praktek-praktek militeristik tersebut seharusnya dihapus sejak masa reformasi. Jika praktek-praktek kekerasan di dalam institusi tersebut masih ada, maka besar kemungkinan sikap tersebut juga muncul saat bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Poengky kepada tandaseru.com, Senin (16/1).
Tinggalkan Balasan