Tandaseru — Pemotongan pembayaran tambahan penghasilan (tamsil) triwulan IV melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dikeluhkan sejumlah guru, Senin (16/1).

Pasalnya, ada pemotongan sebesar Rp 56.500 terhadap 638 penerima tamsil. Pemotongan dilakukan tanpa menyertakan alasan.

Salah satu guru yang enggan menyebut namanya ketika diwawancarai mengaku kecewa karena tamsilnya dipotong tanpa alasan.

Menurutnya, tamsil triwulan IV periode Oktober-Desember 2022 seharusnya dibayar pada Desember 2022. Namun ini justru dibayar Januari 2023.

“Kita diundang datang ke Disdikbud untuk pembayaran tamsil triwulan IV. Ternyata setelah terima yang seharusnya per bulan Rp 250 ribu ketika menerima sebanyak tiga bulan malah dipotong sebesar Rp 56.500,” sesalnya.