“Setibanya di Pantai Daulasi, korban meminta turun tetapi LS tidak menghiraukan dan melaju ke arah Sulamadaha,” kata ayah korban, Rabu (11/1).
Di tengah perjalanan, pelaku mulai menanyakan hal-hal yang menjurus ke bahasan seksual. Ia juga mengimingi korban mengisap alat kelaminnya dengan imbalan Rp 50 ribu.
“Sampai di Pantai Sulamadaha, LS berhenti karena bertemu dengan temannya. Dari situlah korban langsung melarikan diri dan berlindung ke rumah warga di Sulamadaha,” aku ayah korban.
“Kami selaku orang tua mendapat informasi bahwa anak kami dalam kondisi trauma di rumah warga dan langsung kami jemput,” tambahnya.
Setelah mendengar informasi itu, ayah korban langsung menuju ke Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan polisi. Namun penyidik Polsek Utara saat itu sedang mengikuti pendidikan sehingga keluarga korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Ternate.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.