Kampung Sagea-Kiya, sambung Ishak, sampai saat ini memiliki keasrian yang besar, sakral dan barakat dalam kepercayaan sesajian di tempat yang dikeramatkan warga. Sekaligus juga menjadi tempat rekreasi wisata masyarakat lokal di Halmahera Tengah.

IKEMAP HALTENG Yogyakarta pun menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Weda Utara (Sagea-Kiya)
  2. Segera dilakukan peninjauan terhadap kelayakan izin usaha pertambangan (IUP) dua perusahaan terhadap fungsi dan daya dukung lingkungan
  3. Segera melakukan pencabutan izin PT First Pasifik Mining dan PT KSM oleh pemerintah RI
  4. Mengajak basudara pelajar dan mahasiswa asal Halteng bersama-sama mendukung penyelamatan dan perlindungan karst Sagea dengan semangat Fagogoru.