Bangunan TPS 3R yang merupakan bantuan Kementerian PUPR dan program KotaKu itu, harusnya menjadi tempat pengelolaan sampah yang tentunya ikut peran serta masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi.

“Sangat disayangkan TPS 3R tidak difungsikan secara baik atau dibiarkan oleh DLH,” sesalnya.

Menurut Nela, jika ingin mengatasi masalah sampah, DLH harusnya paham dan berupaya membangun sistem kesadaran masyarakat yang efektif. Salah satunya yakni memfungsikan TPS 3R secara optimal, bukan dibiarkan begitu saja.

DLH, kata dia, malah beralasan bahwa tidak terurusnya TPS 3R karena tidak ada honor dan anggaran. Padahal, alasan tersebut sangat tidak masuk akal, mengingat, pegawai DLH diberi gaji dan tunjangan tambahan penghasilan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami komisi tiga sangat menyayangkan, DLH tidak memanfaatkan secara baik. Harusnya optimalisasi TPS 3R secara baik, tercipta pola pemberdayaan, bernilai ekonomis dapat terus berkelanjutan dan inilah yang menjadi tujuan wali kota dalam upaya penanganan sampah di Kota Ternate, tapi DLH tidak paham,” tandasnya.